HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kejaksaan Negeri Tangerang Siap Terima Aduan Warga Blukbuk Kronjo Soal Proyek Mangkrak Dana Desa


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menegaskan siap menerima aduan dari masyarakat berkaitan dengan indikasi penyimpangan Dana Desa di Desa Blukbuk Kec. Kronjo.

Hal ini diungkapkan oleh Hasbulah, Penyidik Kejari Tangerang saat dikonfirmasi InfoTerbit, Senin (27/4/2020). "Prinsipnya Kejari siap menerima pengaduan warga. Silahkan menyampaikan ke kami. Jika memang indikasi penyimpangan itu kuat akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Dalam jumpa pers, Minggu sore (26/4/2020), Ketua Satgas LSM GPBB (Gerakan Pemuda Banten Bersatu) Suci Fauzi Nasution menegaskan bahwa tidak selesainya proyek dana desa itu membuktikan lemahnya manajemen kepemimpinan Kepala Desa setempat yang saat itu dijabat Pj. Kades, Bolly.

"Pagi tadi saya juga sudah cek proyek yang ramai diberitakan media. Memang benar, belum selesai. Padahal, itu kan pakai Dana Desa 2019. Muncul pertanyaan, ada apa ini kok belum selesai, kemana dananya?" Ungkap Suci Fauzi Nasution.

Diketahui, proyek pembangunan di Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo Tangerang tahun 2019 yang terindikasi tidak selesai dikerjakan yakni turap saluran air di Kp. Blukbuk Luwung RT 01/003. Proyek ini semasa pemerintahan Desa Blukbuk dipimpin Pj. Kades Bolly sebelum ada kades dedinitif karena masih dalam masa Pilkades 2019.

Menurut Uci, sapaan akrab Suci Fauzi Nasution, pekan ini pihaknya akan membuat surat pengaduan terkait belum selesainya proyek ini ke Bupati Tangerang, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Atas tidak selesainya proyek itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Blukbuk menyatakan telah menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pj. Kades Blukbuk saat itu, Bolly. "Kita menolak laporan pertanggungjawaban dan minta agar proyek dana desa itu diselesaikan," kata Masdidi, Ketua BPD.

Sementara, mantan Pj. Kades Blukbuk Bolly yang dikonfirmasi enggan memberi penjelasan rinci.

Penulis/Editor: Ananta
Posting Komentar