HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pungutan Retribusi Pasar Rp6 Ribu Mencuat, Pemdes Kresek 'Kebakaran Jenggot'


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Kresek Tangerang seperti kebakaran jenggot. Begitu pungutan retribusi pedagang Rp6 ribu mencuat, sore harinya Selasa (17/3/2020), Kades Kresek Mahrupul dan perangkatnya langsung menggelar rapat mendadak di Balai Desa.

Dalam rapat, pihak Pemdes Kresek mengakui bahwa pungutan retribusi kepada pedagang Rp6 ribu belum pernah disosialisasikan. Hal ini membuat pedagang bertanya-tanya.

Diketahui, pungutan itu seperti diatur dalam Perdes No. 1 Tahun 2020. Dalam karcis retribusi diterangkan, pungutan itu digunakan untuk biaya pedagang pasar, kebersihan dan keamanan.

"Kita akan sosialisasikan mulai besok, Rabu (18/3/2020) kepada pedagang," ujar Kades Kresek, Mahrupul.

Sedangkan soal sampah yang jadi keluhan pedagang dan pengunjung pasar, Pemdes Kresek berjanji akan mengangkutnya setelah hari pasaran Selasa dan Sabtu.

Saat ini, sampah di Pasar Kresek banyak dikeluhkan. "Sampah-sampah itu bercampur dengan genangan air sehingga timbul bau tak sedap," ujar Deni, seorang warga Kresek.

Pihak elemen pemuda setempat juga mempertanyakan, jika memang kondisinya masih seperti itu, untuk apa ada retribusi? "Bukannya retribusi itu diantaranya untuk biaya kebersihan? Tapi kenapa masih saja jorok," tambahnya.

Penulis: Dedy/AMP
Editor: TiMS
Posting Komentar