Ombudsman Banten: Pemprov Banten Harus Edukasi Warga Soal Pencegahan Virus Corona
Jumat, Maret 13, 2020
BANTEN, INFOTERBIT.COM - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan perlu mengedukasi masyarakat bagaimana mencegah penularan virus corona.
Hal ini untuk menyikapi adanya warga Banten yang terkena virus Corona sesuai dengan penjelasan Gubernur Banten Wahidin Halim Kamis 12 Maret 2020 yang lalu.
Menurut Dedy, Pemprov Banten melalui Organisasi Perangkat Daerah yang ditunjuk misalnya Dinas Komunikasi dan Informatika atau Dinas Kesehatan diminta untuk memberikan layanan informasi terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan Virus Corona.
"Silahkan diinformasikan ke publik agar tidak simpang siur. Tapi, apa yang harus dirahasiakan tentunya juga harus dirahasiakan misalnya identitas pasien atau yang lainnya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten ini.
Pemvrov Banten perlu mengedukasi masyarakat bagaimana mencegah tertular dari virus corona. Lalu, apa yang harus dilakukan jika sudah mengalami gejalaseperti gejala terkena virus corona.
Di sisi lain, Ombudsman meminta masyarakat untuk tidak panik tetapi perlu untuk terus waspada dalam menghadapi bahaya virus corona.
Dedy juga meminta kepada pihak-pihak yang tidak berkompeten untuk memberikan penjelasan untuk menahan diri. Sehingga informasi yang diterima di masyarakat tidak simang siur apalagi sampai informasi yang hoak. "Ini sangat kita sayangkan kalau sampai terjadi," paparnya.
Sekda Provinsi Banten Al Muktabar menyaktakan, Pemprov Banten sedang berusaha untuk menggandeng pihak swasta dalam melakukan penanggulangan corona melalui langkah-langkah preventif. Yakni, kegiatan untuk pencegahan virus corona.
Lalu langkah Kuratif yaitu penanganan jika sudah mengalami suspect atau positif corona dengan rumah sakit swasta yang memiliki alat kesehatan.
"Terakhir langkah promotif yaitu edukasi ke masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang serta waspada," ujar Al Muktabar.
Penulis/Editor: J. Sianturi
