Subnit Tipikor Polresta Tangerang Gerak Maraton Mintai Keterangan Penerima PKH Desa Kedaung Mekar Baru Tangerang
Selasa, Februari 04, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Jajaran Subnit Tipikor Polresta Tangerang terus melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kedaung Kec. Mekar Baru Tangerang.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh unit Jatanras. Namun dalam perkembangannya, kini penyelidikan dialihkan ke Unit Tipikor.
Dalam penyelidikan, Penyidik Tipikor sejak pekan lalu sudah memintai warga Desa Kedaung penerima bantuan PKH. Hal tersebut berlanjut hari ini, Selasa (4/2/2020).
Ada empat penerima PKH yang dimintai keterangannya yakni Baniyah, Ebah, Asnawiyah, dan Enah. "Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar penyaluran dana PKH dan ditanya siapa yang memegang buku tabungan dan kartu selama ini," ujar Ebah, warga Kp. Jenggali RT 01/01 yang juga penerima PKH.
Warga lain, Bayinah yang tinggal di RT 03/01 Kp. Jenggati menambahkan, dirinya juga ditanya soal distribusi PKH selama ini.
Sebelumnya, Penyidik juga sudah memintai dua penerima PKH yakni Iyam dan Asmah. "Iya, saya ditanya soal distribusi dana PKH," ujar Ny. Iyam.
Sementara, pada Rabu besok (5/2/2020) dan Kamis (6/2/2020), Penyidik juga masih akan memintai keterangan penerima PKH lainnya.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga Desa Kedaung Mekar Baru sebelumnya mengadukan dugaan pengggelapan dana PKH ke Polresta Tangerang. Atas pengaduan ini, jajaran Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Penulis: Dedy/Tabrani
Editor: Ananta
