Buntut Bupati Tangerang Ngamuk, Camat Kemiri Pasang Plang Sosialisasi Perbup 47/2018
Jumat, Januari 24, 2020
TANGERANG, InfoTerbit.com - Video Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sedang marah menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun instagram @infotangerang.id, terlihat Zaki tak kuasa membendung emosi karena dituding LSM tidak tegas dalam menegakkan Perbup No. 47/2018 tentang Batasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang.
Terkait hal itu, Pemerintah Kecamatan Kemiri Tangerang langsung memasang plang sosialisasi Perbup No. 47/2018 di sejumlah ruas jalan. Hal ini juga dilakukan sesuai intruksi dari Bupati Zaki Iskandar.
Pemasangan langsung dilakukan Sekcam Kemiri Ahmad Jajuli, S.Pd,MM dan Kasi Trantib dan Linmas Drs. Asef Rohimat, M.Pd.
Endang Mustofa, salah satu anggota Pol PP Kemiri berharap, dengan dipasangnya plang sosialisasi Perbup ini bisa menjadi peringatan keras bagi para sopir truk tanah agar mematuhi Perbup tersebut.
"Semua pihak harus mematuhi Perbup demi memberikan kenyamanan bersama," katanya.
Sebelumnya, dalam Hearing Bupati dan Aktifitas Terkait Belum Terbitnya Perda Pesisir PZWP3K, Kamis (23/1/2020), Bupati Zaki merasa, selama ini sudah bekerja keras menindak truk-truk yang melanggar jam operasional. Sejak tahun lalu, dirinya selalu melakukan penindakan terhadap truk-truk itu.
Penulis: Hasan
Editor: Ananta
