HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tak Diberi Makan, TKW Novi Asal Sukadiri Kabur dari Rumah Majikan, Kini Terlantar di Oman


TANGERANG, INFOTERBIT - Seorang pekerja migran/TKW asal Sukadiri Kabupaten Tangerang bernama Novianti kini terlantar di negara Oman. 

Novi sebelumnya kabur dari rumah majikannya karena tidak diberi makan apapun sehingga wanita berusia 39 tahun itu kelaparan. 

"Sebelumnya oleh majikan saya akan dipulangkan ke kantor agency/sarikah. Sebelum dipulangkan saya kabur dari rumah majikan saya," ujar Novi dalam pesan WhatsApp kepada Infoterbit.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Novianti mengaku tidak mau dipulangkan ke kantoe agency. Alasannya, trauma karena sebelumnya dia pernah mengalami penyekapan saat berada di kantor itu. 

"Dulu di kantor agency, saya pernah disekap, handphone saya dirampas, bahkan gaji saya juga diambil pihak agency," katanya. 

Karena itu, dia memilih kabur dengan bantuan rekannya dari Indonesia yang juga kerja di Oman. "Sekarang posisi saya di rumah kontrakan teman. Mau lapor ke KJRI bingung karena saya nggak punya uang sama sekali untuk ongkos berangkat ke KJRI," tutur Novi. 

Seperti diketahui, Novianti diberangkatkan sebagai TKW secara ilegal pada 27 April 2026. Awalnya dia dijanjikan kerja di Qatar, gaji Rp7 juta per bulan.

Namun kenyataan berbicara lain. Ia dikirim menggunakan visa turis — bukan dokumen kerja resmi — melalui sponsor berinisial RZL dan PRS. Tujuannya pun berubah: bukan Qatar, melainkan Oman, dengan gaji yang dipangkas menjadi Rp5 juta. 

"Saya sejak awal tidak tahu kalau diberangkatkan secara ilegal. Saya merasa dijebak dan dibohongi," ucap Novianti. 

Selama tiga bulan pertama bekerja di majikan pertama, siksaan batin tak henti datang. Ia dicaci maki dengan kata-kata kasar, gaji yang dijanjikan tak kunjung terbayar.

Ketika ia tak sanggup lagi bertahan, dikembalikan ke kantor penyalur. Bukannya dibantu pulang, justru dibebani denda sebesar Rp50 juta karena tak bisa menyelesaikan kontrak selama 2 tahun. 

Untuk menutupi denda itu, nasibnya kembali dipertaruhkan. Novianti 'dijual' kepada majikan kedua dengan perjanjian baru yang membebani dirinya lebih berat.

Kini, satu-satunya harapan Novianti hanyalah bisa kembali ke tanah air, ke pelukan anak-anak dan keluarganya yang ditinggalkan.

Ia memohon kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Gubernur Banten, serta Bupati Tangerang untuk turun tangan memulangkan dirinya.

Ananta/TiMS


Posting Komentar