Sejumlah Tempat Kos dan Hiburan Malam di Kota Serang Dirazia Polisi!
SERANG, INFOTERBIT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota merazis sejumlah tepat kos dan hiburan malam di Kota Serang, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini bagian dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama Personel TNI dan BNN melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, khususnya tempat hiburan malam, tempat kos, serta lokasi biliar yang berpotensi disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkotika yang melanggar hukum,” tegas Kompol Vhalio Agafe, Kasat Narkoba Polresta Serang Kota.
Melalui kegiatan patroli KRYD ini, Satresnarkoba Polresta Serang Kota berharap dapat menekan potensi peredaran gelap narkotika, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.
"Patroli seperti ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polresta Serang Kota untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan kami akan terus memberantas peredaran narkotika dan zat terlarang lainnya," tegasnya.
Polresta Serang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Ananta/TiMS
