Polisi Razia Warung Kopi Jalan Raya Mauk-Kronjo, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Keras Tanpa Izin
TANGERANG, INFOTERBIT - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang menggeledah sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Raya Mauk-Kronjo yang dilaporkan jadi tempat transaksi obat keras tanpa izin, Jumat (23/10/2026).
Warung kopi itu berlokasi di Jalan Raya Mauk-Kronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk.
Dalam razia, petugas melakukan penggeledahan terhadap area warkop serta memeriksa sejumlah pengunjung.
"Razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi obat-obatan keras berkedok warung kopi di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana.
Menurutnya, razia dilakukan untuk memutus rantai peredaran obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya yang kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan pemuda.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran obat-obatan keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Mauk. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan menjual obat keras tanpa resep dokter,” ujar Kapolsek Mauk.
Petugas juga memberikan imbauan keras kepada pemilik tempat usaha agar tidak memfasilitasi maupun terlibat dalam aktivitas ilegal berupa penjualan obat-obatan keras.
Ananta/TiMS
