HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Perkuat Sinergi, Polda Banten Bahas Perjanjian Kerjasama dengan Insan Pers


SERANG, INFOTERBIT - Polda Banten menggelar rapat membahas perjanjian kerja sama dengan Tim Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Ruang Command Center Polda Banten pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kabagkema Roops Polda Banten, Tim Pokja Humas Polda Banten, Tim Pokja Bidkum Polda Banten, Tim Pokja Setum Polda Banten, serta Tim Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa pembahasan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membangun hubungan kemitraan yang profesional antara Polri dan insan pers.

"Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan substansi perjanjian kerja sama guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers," ujarnya. 

Menurutnya, Polda Banten memandang insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

"Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap terbangun kesamaan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas masing-masing, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, keterbukaan informasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Ditegaskan, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung perlindungan kemerdekaan pers sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penegakan hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan.

“Prinsipnya, kemerdekaan pers harus dihormati dan dilindungi. Di sisi lain, apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan profesi jurnalistik, penanganannya perlu dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polda Banten dengan rekan-rekan wartawan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Banten berharap terwujud kerja sama yang berkesinambungan dengan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, menjaga komunikasi publik yang kondusif, serta menciptakan hubungan kemitraan yang saling menghormati antara Polri dan media.

Ananta/TiMS


Posting Komentar