Operasi Sarang Narkoba, Personel Polres Serang Sasar Tempat Hiburan Malam di Cikande
SERANG, INFOTERBIT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku yang berpotensi memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
"Kali ini sasaran operasi adalah tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kragilan yang berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Bondan.
Menurut Bondan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu perhatian Satresnarkoba Polres Serang karena aktivitas di lokasi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana narkotika.
”Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba. Kami juga mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkotika," katanya.
Di akhir keterangannya, Bondan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba dengan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Ananta/TiMS
