Usai Didesak Ketua FPMI Marnan Sarbini, Disnaker Akhirnya Kunjungi Rumah TKI Tangerang yang Ditahan di Kamboja
![]() |
| Tim Disnaker mengunjungi rumah keluarga TKI Nikola yang kini ditahan di Kamboja. |
TANGERANG, INFOTERBIT - Upaya penyelamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Muhamad Nikola Dewantara, pemuda asal Sindangjaya Kabupaten Tangerang yang diduga terjebak di Kamboja akibat tawaran pekerjaan melalui media sosial, terus mendapat perhatian publik.
Sebelumnya, Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini mendesak agar Pemerintah segera turun tangan menangani perkara ini.
Kasus penahanan Nikola di negara Kamboja karen dituduh terlibat penipuan online (online scam) kini mendapat sorotan dari sejumlah media nasional.
Marnan Sarbini selaku pendamping keluarga Nikola dalam perkara ini berharap Pemkab Tangerang segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar Muhamad Nikola dapat segera diselamatkan dan dipulangkan dengan aman.
Desakan ini pun direspon dengan dilakukannya kunjungan tim Dinas Tenags Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dipimpin H. Gaos ke rumah keluarga TKI Nikola.
Tim Disnaker melakukan verifikasi dan meminta keterangan dari ibunda Nikola yakni Indah Nurhayati (53) seputar proses keberangkatan Nikola ke Kamboja.
Marnan Sarbini mewakili keluarga Nikola menjelaskan, Nikola berangkat ke Kamboja setelah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial. Keluarga menyebut, pekerjaan yang ditawarkan kepadanya adalah bekerja di restoran sekaligus hotel.
Namun, setelah tiba di Kamboja, pekerjaan yang dijalankan diduga tidak sesuai dengan tawaran sebelumnya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada keluarga, Muhamad Nikola justru ditempatkan pada pekerjaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas online scam.
Perjalanan Nikola ke Kamboja dimulai pada 20 April 2026. Ia berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, transit di Malaysia, kemudian menuju Ho Chi Minh, Vietnam. Dari Vietnam, ia dijemput menggunakan kendaraan dan melanjutkan perjalanan darat menuju Kamboja.
Sesampainya di Kamboja, Muhamad Nikola dibawa menuju lokasi kerja di kawasan Chey Thum, dekat Crown.
Menurut keterangan keluarga, paspor Muhamad Nikola diduga ditahan. Ia juga diberitahukan bahwa apabila ingin mendapatkan paspornya kembali dan meninggalkan lokasi, harus membayar penalty sebesar USD 3.000.
Kondisi tersebut membuat Muhamad Nikola merasa tidak memiliki kebebasan untuk meninggalkan lokasi. Ia juga disebut baru bekerja sekitar satu bulan dan belum menerima gaji ketika terjadi razia.
Pada 23 Mei 2026, lokasi tempat Muhamad Nikola bekerja didatangi aparat dalam sebuah razia. Muhamad Nikola ikut diamankan dan kemudian menjalani penahanan.
Melalui Marnan Sarbini, ibunda Nikola, Indah Nurhayati (53), memohon bantuan pemerintah untuk menyelamatkan putranya, Muhamad Nikola. Sang anak merupakan tulang punggung keluarga, sementara sang ibu mengandalkan bantuan tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Marnan, persoalan yang dialami Muhamad Nikola tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah diharapkan hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki keterbatasan dalam mengakses bantuan dan informasi.
FPMI mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Disnaker, serta instansi perlindungan warga negara Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam memastikan keberadaan, kondisi, dan keselamatan Muhamad Nikola di Kamboja.
Upaya pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen untuk memastikan tidak ada warga Tangerang yang menghadapi persoalan di luar negeri tanpa perhatian pemerintah.
Ananta/TiMS
