HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Nama Media Infoterbit Dicatut dan Dipakai Tanpa Izin, Diduga untuk 'Pengkondisian' Proyek di Pasir Ampo


TANGERANG, INFOTERBIT — Beredar daftar nama yang disebar lewat pesan WhatsApp, yang mencantumkan nama sejumlah media massa beserta personelnya.

Daftar tersebut diduga dikaitkan dengan kegiatan yang disebut sebagai “pengkondisian” sebuah proyek pembangunan di wilayah Kampung Jeruk Purut, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. 

Di antara nama-nama yang tercantum, terdapat nama Media Infoterbit. Nama media Infoterbit dan personelnya dipastikan dicatut secara sepihak oleh pihak tertentu. 

Merespons hal tersebut, Redaksi Infoterbit segera menggelar rapat darurat pada Selasa malam, 8 September 2026, karena 

Pihak manajemen dan tim redaksi menilai adanya indikasi kuat pencatutan identitas lembaga, yang berpotensi merugikan sekaligus mencemarkan nama baik Media Infoterbit maupun wartawan yang namanya tercantum tanpa persetujuan apa pun.

“Kami memastikan secara tegas: nama Media Infoterbit telah dicatut dan digunakan tanpa izin. Masalah ini akan kami tindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan serius,” tegas Ananta Putra, Pimpinan Redaksi Infoterbit, Selasa malam.

Langkah tegas segera disiapkan: pada Rabu pagi, tim hukum maupun pimpinan redaksi berencana mendatangi dan berkonsultasi resmi ke Polsek Kresek, guna menelaah sejauh mana peristiwa ini melanggar ketentuan hukum — termasuk dugaan unsur pencemaran nama baik maupun pencatutan identitas lembaga dan wartawannya. 

Sementara itu, malam itu juga pihak redaksi berupaya menghubungi seseorang berinisial M yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan proyek di Pasir Ampo tersebut. 

Tujuannya jelas: meminta klarifikasi terbuka serta penjelasan resmi mengenai siapa yang menyusun, menyebarkan, dan atas dasar apa nama Infoterbit dimasukkan ke dalam daftar itu.

“Kami sudah menelepon serta mengirim pesan WhatsApp berulang kali, namun sama sekali tidak ada tanggapan atau jawaban apa pun. Jika upaya ini terus diabaikan dan terbukti ada unsur pelanggaran hukum, maka kami tidak segan-segan menindaklanjuti sampai ke jalur hukum yang berlaku demi mempertahankan kehormatan lembaga,” tegas Ananta Putra.

Redaksi Infoterbit mengingatkan seluruh pihak, mitra kerja, maupun masyarakat luas: setiap penggunaan nama maupun identitas personel Infoterbit harus didasari surat tugas resmi dan terdaftar. Segala bentuk pencatutan nama demi kepentingan tertentu tanpa izin resmi akan diproses hukum.

Laporan: Tim Redaksi Infoterbit


Posting Komentar