Polda Banten: Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Hilang Kontak di Perairan Sekitar Gunung Anak Krakatau
PANDEGLANG, INFOTERBIT - Polda Banten menyampaikan update perkembangan terbaru terkait operasi pencarian terhadap rombongan awak kapal dan wartawan yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda.
Kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa sebelumnya, beredar informasi ditemukannya life jacket di perairan sekitar Anyer.
"Benda tersebut telah diamankan oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Untuk perkembangan operasi pencarian, kami meminta masyarakat mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Polda Banten maupun tim SAR gabungan," katanya.
Sandi, pemilik kapal Arupadatu 1 yang dipakai rombongan yang hilang kontak memastikan, life jacket yang ditemukan tersebut dipastikan bukan bagian perlengkapan kapal miliknya.
“Life jacket yang ditemukan tim bukan milik kapal Arupadatu 1 karena berbeda dengan yang saya miliki. Saya mengambil pembanding dari perlengkapan yang ada di Arupadatu 2. Perbedaannya terlihat dari bagian resleting, grip, maupun bahannya, dapat dipastikan bahwa objek life jacket yang ditemukan tersebut tidak berkaitan dengan perlengkapan yang berada di speedboat Arupadatu 1 yang dilaporkan hilang kontak,” jelasnya.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol Dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa menjelaskan bahwa pihaknya juga terus melakukan proses antemortem sebagai bagian dari upaya memastikan identitas apabila nantinya ditemukan korban dalam operasi pencarian.
"Dalam penanganan korban bencana, proses identifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengumpulan data antemortem, pemeriksaan postmortem, serta rekonsiliasi. Untuk proses antemortem, kami telah mendapatkan delapan data dari keluarga korban. Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem apabila ditemukan korban. Apabila data antemortem dan postmortem telah sesuai atau matching, barulah dapat dinyatakan identitas korban,” jelasnya.
Ananta/TiMS
