Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Wilayah Kecamatan Kresek Makin Bertambah, Titik Baru Bermunculan
TANGERANG, INFOTERBIT — Jalan-jalan utama maupun penghubung antar desa di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, kini tampak tak sedap dipandang.
Di sejumlah titik, muncul tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh warga, menjadikan pinggir jalan bak tempat pembuangan sampah. Padahal, kawasan tersebut adalah jalur yang dilalui warga setiap hari.
Sampah menumpuk di sisi jalan, memadat hingga ke bahu jalan, menebarkan aroma tidak sedap.
Dalam kondisi kemarau seperti saat ini, sampah-sampah itu banyak dibakar sehingga menimbulkan polusi asap mengganggu pernapasan pengendara maupun warga yang tinggal di sekitarnya dan berpotensi kebakaran.
Sedangkan saat hujan turun, sisa-sisa sampah ikut terbawa ke selokan hingga menimbulkan genangan serta potensi banjir.
Dari pantauan Infoterbit.com, salah satu titik pembuangan sampah ilegal yang baru muncul di Jalan Raya Syekh Nawawi, tak jauh dari Perum Jameela.
Sebelumnya, di area depan Perum ini juga jadi pembuangan sampah dan akhirnya berhasil ditutup permanen. Namun kini muncul titik baru tak jauh dari lokasi itu.
Sampah yang dibuang beragam, mulai dari sampah rumah tangga, sisa makanan, plastik, kemasan belanja, hingga limbah bangunan dan barang bekas tak terpakai. Terlihat jelas bukan sampah sesaat, melainkan kebiasaan yang terus berulang tanpa ada pengawasan maupun penindakan yang konsisten.
"Kami berharap ada langkah tegas dari pihak kecamatan, bukan sekadar diangkut sesekali lalu dibiarkan tanpa pengawasan hingga sampah kembali menumpuk," ujar seorang warga, Rabu (19/8/2026).
Meski pengangkutan sampah jadi kewenangan DLHK, namun secara tugas dan fungsi, Camat berwenang menjaga kebersihan lingkungan, ketertiban umum, serta mengoordinasikan pengelolaan sampah di wilayahnya.
Namun hingga kini, belum terlihat langkah Pemerintah Kecamatan Kresek untuk melakukan pencegahan yang menyeluruh — baik penegakan aturan, sosialisasi berkelanjutan, maupun penempatan titik pembuangan resmi yang memadai. Akibatnya, kebiasaan buang sampah sembarangan terus berulang tanpa hambatan berarti.
Warga tidak menuntut pelarangan semata, melainkan solusi nyata: titik pembuangan yang jelas, jadwal pengangkutan rutin dan teratur, serta pengawasan di titik rawan agar tidak dijadikan tempat pembuangan gelap kembali. Selama kebutuhan dasar itu belum terpenuhi, tumpukan sampah di pinggir jalan sulit dihapus tuntas.
Sementara, Camat Kresek Eka Fathussidki saat dihubungi Infoterbit.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis 20 Agustus 2026 pukul 14.41 Wib, merespon namun belum memberi jawaban dari tiga pertanyaan yang diajukan oleh Infoterbit.
"Siap bang ..nnti saya jawab..saya skr sedang rapat evaluasi dulu dengan DPRD," jawab Camat lewat pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diturunkan pukul 19.15 Wib, tak ada jawaban apapun dari Camat Eka Fathussidki atas tiga pertanyaan yang diajukan Infoterbit.
Warga berharap ke depan perhatian dan tindak lanjut segera hadir, agar jalan yang seharusnya bersih dan nyaman dilalui tidak terus menjadi tempat sampah abadi.
Ananta/TiMS

