Didampingi FPMI, Korban TPPO TKW Sumiyati Lewat Unggahan Videonya Mengadu ke Gubernur Andra dan Bupati Maesyal
TANGERANG, INFOTERBIT - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW bernama Sumiyati diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Libya.
Warga Kampung Kebon Cau RT 011/003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang itu membuat unggahan video meminta agar Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid membantunya pulang ke Indonesia.
Dalam videonya, Sumiyati mengatakan dirinya diberangkatkan atas bantuan sponsor dan agen setempat dengan negara tujuan Turki.
Namun secara tiba-tiba, pihak agen batal mengirim ke Turki, tapi justru diterbangkan ke negara Libya. Di sana, Sumiyati kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan sudah empat bulan tidak mendapat gaji.
"Saya sudah berganti empat majikan dan sampai sekarang belum mendapat gaji," ujarnya terisak dalam video itu. Di sisi lain dia juga sering diperlakukan tidak baik oleh majikannya.
"Saya mohon Bapak Gubernur Banten Andra Soni dan Bapak Bupati Tangerang Maesyal Rasyid membantu kepulangan saya," ujar Sumiyati.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten Marnan Sarbini yang melakukan pendampingan TKW Sumiyati menduga, wanita berusia 46 tahun ini telah menjadi korban TPPO.
"Kami berharap penanganan serius dari pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Perwakilan RI di negara dimana Sumiyati berada," ujar Marnan.
Informasi yang dihimpun bahwa paspor Sumiyati diterbitkan melalui Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
"Semoga kasus TKW Sumiyati ini bisa segera ditangani. Kami juga minta bantuan kepada Bapak Gubernur Banten Andra Soni dan Bapak Bupati Tangerang Maesyal Rasyid untuk membantu proses pemulangannya," kata Marnan.
Ananta/TiMS
