Ketua Umum YPHMI Serahkan SK Ketua Harian Kabupaten Tangerang Kepada Marnan Sarbini
TANGERANG, INFOTERBIT - Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggelar Sosialisasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan Anak di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/7/2026).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dr. (c) Tuti Susilawati, S.H., M.H., C.Me., CLI., selaku Ketua Umum YPHMI, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Marnan Sarbini sebagai Ketua Harian YPHMI Kabupaten Tangerang.
Acara tersebut turut dihadiri oleh H. Dulatif selaku Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kronjo Wahid Zulfikar mewakili Camat Kronjo M. Mumu Muklis, Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Hj. Iis Kurniati, Theresia Evy Lonita, S.Sos., M.Si. dari BP3MI Banten, para kepala desa, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta peserta sosialisasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Dr. (c) Tuti Susilawati menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepengurusan YPHMI di daerah agar dapat memberikan pelayanan, edukasi hukum, serta pendampingan kepada masyarakat secara lebih optimal.
Menurutnya, keberadaan pengurus di tingkat kabupaten diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan, pekerja migran Indonesia, dan anak.
Usai menerima SK, Marnan Sarbini menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia, Ibu Dr. (c) Tuti Susilawati, S.H., M.H., C.Me., CLI., atas amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Ketua Harian YPHMI Kabupaten Tangerang. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan secara konsisten, penuh tanggung jawab, dan dengan penuh dedikasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Marnan Sarbini.
Dia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembentukan kepengurusan daerah ini, YPHMI berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat serta membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan di Kabupaten Tangerang.
Ananta/Damin/TiMS
