Guru SDN Kedaung 1 Kecamatan Mekar Baru Beber Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Minta Kepsek Diganti
TANGERANG, INFOTERBIT – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN Kedaung 1, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Menariknya, kasus ini justru dibeberkan oleh pihak guru di sekolah itu yang juga mantan bendahara sekolah.
Masiran, Guru SDN Kedaung 1, mengaku persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2022, saat dirinya ditunjuk sebagai bendahara sekolah. Namun, selama menjabat, ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pelaporan keuangan sekolah.
Dia menyebut, salah satu kejanggalan terjadi pada kegiatan pelepasan siswa kelas VI tahun 2023. Saat itu, sekolah menghimpun iuran sebesar Rp100 ribu dari sekitar 40 siswa kelas VI dan Rp50 ribu dari siswa kelas I hingga V.
Tapi anehnya, ternyata ditemukan kwitansi pembayaran sewa tenda senilai Rp2,5 juta yang diduga dianggarkan melalui Dana BOS.
"Padahal, biaya sewa tenda Rp2 juta telah dibayarkan menggunakan dana hasil iuran siswa," ungkap Masiran, Senin 20 Juli 2026.
Dia meyakini itu sebab, Masiran yang saat itu menjabat bendahara yang langsung membayar sewa tenda sebesar Rp2 juta dari uang iuran siswa.
Atas kejanggalan itu, dia pun mempertanyakan kepada Kepala SDN Kedaung 1. Tapi bukannya mendapat jawaban, justru dirinya diberhentikan dari jabatan bendahara.
Selanjutnya, Masiran juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan satu unit laptop yang dilaporkan dibeli menggunakan Dana BOS senilai Rp14 juta. Tapi, dia tidak pernah mendapati secara fisik laptop itu.
"Saat sejumlah guru mempertanyakan keberadaan laptop tersebut yang diperlihatkan justru laptop milik SDN Kedaung 2, sementara dalam laporan keuangan SDN Kedaung 1 tercantum adanya pengadaan laptop," ungkapnya. Seperti diketahui, saat ini SDN Kedaung 1 dan SDN Kedaung 2 digabung karena jumlah peserta didik minim.
Ditambahkan, setelah posisinya tidak lagi menjabat bendahara, digantikan oleh Komarudin, lalu digantikan lagi oleh Astari. Namun, bendahara baru diduga juga tidak pernah difungsikan karena penyusunan laporan keuangan diduga ditangani pihak lain.
“Kata kepala sekolah tidak membutuhkan bendahara karena laporan keuangan dikerjakan oleh keluarganya sendiri,” beber Masiran.
Atas berbagai persoalan ini, Masiran berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera melakukan audit dan evaluasi terhadap tata kelola Dana BOS di SDN Kedaung 1.
"Sebenarnya, kepala sekolah telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun dugaan kurangnya transparansi masih terus terjadi. Kalau perlu kepala sekolah agar pengelolaan Dana BOS benar-benar transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari Kepala SDN Kedaung 1, Jarian. Saat media ini ke sekolah pada Senin 20 Juli 2026, yang bersangkutan, menurut seorang guru tidak ada di tempat.
Ananta/TiMS
