Kapolda Banten Ajak Masyarakat Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
SERANG, INFOTERBIT – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki minta masyarakat ikut mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikan Kapolda dalam peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang diperingati setiap tanggal 30 Juli.
Menurut Irjen Pol Hengki, peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi hak asasi manusia serta mencegah segala bentuk eksploitasi terhadap perempuan, anak, maupun kelompok rentan lainnya.
Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap TPPO.
Kapolda Banten menyampaikan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang merampas hak, kebebasan, dan martabat manusia sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh melalui sinergi seluruh pihak.
"Perdagangan orang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus kita lawan bersama. Dibutuhkan kepedulian masyarakat untuk mengenali modus-modus yang digunakan pelaku serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang," ujarnya, Kamis 30 Juli 2026.
Selanjutnya, Irjen Pol Hengki juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan identitas perusahaan, prosedur perekrutan, maupun legalitas penempatan tenaga kerja.
"Tingkatkan literasi dan jangan mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan yang tidak jelas, karena kewaspadaan merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang," imbaunya.
Diakhir, Irjen Pol Hengki mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dari praktik perdagangan orang.
"Mari kita kenali, cegah, dan lindungi. Bersama kita hentikan eksploitasi, lindungi martabat manusia, dan pulihkan harapan demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari perdagangan orang," tutupnya.
Ananta/TiMS
