Pungutan Rp625 Ribu per Siswa untuk Pelepasan Siswa dan Buku Tahunan SMAN 9 Kab. Tangerang Disoal!
TANGERANG, INFOTERBIT - Pungutan Pelepasan Siswa yang dikemas dalam Tasyakuran dan Pembuatan Buku Tahunan sebesar Rp625 ribu per siswa di SMAN 9 Kabupaten Tangerang di Kronjo disoal.
Tak hanya para orang tua siswa yang mengeluh. Bahkan tenaga pengajar di sekolah itu juga mempersoalkan karena pengelolaan uang itu dianggap tidak transparan.
Sumber di SMAN 9 Kabupaten Tangerang menyebut, untuk membiayai pelepasan siswa, per siswa diminta membayar uang Rp625 ribu.
Rinciannya; untuk pembuatan Buku Tahunan siswa Rp 325 ribu dan kegiatan Pelepasan di kemas dengan kegiatan Tasyakuran Rp300 ribu.
"Total uang yang dikelola oleh pihak sekolah Rp625.000 dikalikan 280 siswa yakni sebesar Rp175 juta. Terkait pengelolaan uang itu, kami menilai tidak transparan," ujar salah satu guru di sekolah itu, Selasa 23 Juni 2026.
Yang lebih aneh lagi, setiap pembayaran yang dilakukan siswa tidak pernah diberikan kwitansi atau tanda pembayaran.
Atas pungutan ini, banyak orang tua siswa yang keberatan, apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang kurang baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperolah konfirmasi dari Kepala SMAN 9 Tangerang. Saat tim media ini ke sekolah, menurut informasi pihak sekolah, Kepsek sedang tidak ada di tempat.
Ananta/JK/TiMS
