HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Dikurung 2 Hari di Kamar, TKW Lompat dari Lantai 2 Rumah Majikan, BP3MI Banten Fasilitasi Pemulangan


TANGERANG, INFOTERBIT - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, melalui P4MI Bandara Soekarno-Hatta, bergerak cepat memfasilitasi kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW nonprosedural berinisial SM.


‎Perempuan asal Depok, Jawa Barat ini tiba di tanah air pada Jumat (19/06/2026) setelah sebelumnya nekat kabur dari rumah majikannya di Singapura.


‎Dilansir dari medsos BP3MI, SM berangkat bekerja ke Singapura pada 23 Mei 2026 lalu menggunakan visa turis melalui rute penerbangan Jakarta - Singapura.


‎Selama bekerja, SM mengaku kerap mendapat tekanan berat dari sang majikan, salah satunya tidak pernah diberikan hari libur. Selain itu, ia juga dibayangi tekanan dari pihak agensi terkait potongan biaya penempatan yang besar.


‎Puncaknya, selama dua hari sebelum melarikan diri, SM dikunci oleh majikannya di dalam kamar. Merasa tertekan dan tidak tahan, SM nekat melompat dari lantai 2 rumah majikannya sebagai upaya untuk melarikan diri dan pulang ke Indonesia.


‎Akibat aksi nekat tersebut, SM mengalami luka-luka parah dan patah tulang terbuka di area telapak kaki.


‎Pada Jumat (19/06/2026), SM akhirnya diterbangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Batik Air. Kepulangannya didampingi oleh satu orang Home Staff dan satu orang Pegawai Setempat Fungsi Protokol Konsuler/PWNI KBRI Singapura.


‎Setibanya di Area Kedatangan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, petugas P4MI Bandara Soekarno Hatta langsung berkoordinasi intensif dengan BP3MI DKI Jakarta.


‎Langkah cepat diambil dengan memberikan pelayanan lanjutan berupa rujukan medis ke RS Polri Kramat Jati demi memastikan SM segera mendapatkan perawatan intensif atas luka patah tulang terbuka yang dideritanya.


‎Menanggapi kasus pilu ini, Kepala BP3MI Banten, Ponco Indriyo, kembali memberikan peringatan keras dan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.


‎Hms/Ananta/TiMS

Posting Komentar