Sekcam Mekar Baru dan Kasi Pemberdayaan Kunjungi Mariyam, TKW yang Jatuh di Arab Saudi Hingga Patah Kaki
TANGERANG, INFOTERBIT - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Nurhadi, bersama Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mekar Baru, Titi, melakukan kunjungan langsung kepada Mariyam, seorang TKW asal Kecamatan Mekar Baru yang mengalami kecelakaan kerja di Arab Saudi hingga menyebabkan patah kaki.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Kecamatan Mekar Baru terhadap warganya yang sedang mengalami musibah pasca bekerja di luar negeri. Dalam kunjungan tersebut, Marnan Sarbini turut mendampingi pihak kecamatan ke rumah Mariyam.
Dalam kesempatan itu, Nurhadi menyampaikan rasa prihatin atas kondisi yang dialami Mariyam. Saat ini, Mariyam diketahui masih mengalami keterbatasan untuk berjalan dan beraktivitas sehari-hari akibat cedera yang dialaminya setelah jatuh dari tangga rumah majikan di Arab Saudi.
“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Ibu Mariyam. Semoga diberikan kesabaran dan segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Nurhadi saat melakukan kunjungan.
Selain memberikan dukungan moril, pihak kecamatan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Nurhadi menegaskan pentingnya berangkat secara prosedural dan melalui jalur resmi agar para pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan keselamatan kerja.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui prosedur resmi dan legal, supaya hak-hak pekerja dapat terlindungi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mekar Baru, Ibu Titi, menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu proses pembuatan BPJS Kesehatan agar Mariyam dapat memperoleh pengobatan lanjutan.
“Kami akan membantu membuatkan BPJS agar Ibu Mariyam bisa mendapatkan pengobatan lanjutan. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan perlu perhatian bersama,” ucap Ibu Titi.
Dalam kesempatan yang sama, Marnan Sarbini meminta pihak PT Panca Banyu Aji Sakti agar bertanggung jawab atas kondisi yang dialami Mariyam. Ia menegaskan bahwa perusahaan penempatan harus memberikan perhatian serius terhadap pengobatan dan pemulihan korban.
“Kami meminta pihak PT Panca Banyu Aji Sakti bertanggung jawab dan memberikan jaminan asuransi pengobatan Mariyam sampai sembuh. Selain itu, kebutuhan Mariyam yang saat ini serba terbatas karena belum bisa berjalan juga harus diperhatikan,” tegas Marnan Sarbini.
Diketahui, Mariyam merupakan PMI/TKW asal Kecamatan Mekar Baru yang sebelumnya bekerja di Arab Saudi dan mengalami kecelakaan hingga patah kaki setelah jatuh dari tangga rumah majikan. Hingga kini kondisinya masih membutuhkan perhatian serta dukungan untuk proses pemulihan dan pengobatan lanjutan.
Ananta/TiMS

