Puspemkab Dinodai Cafe Remang-remang, Warga Minta Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dicopot
TANGERANG, INFOTERBIT - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) dan kafe diduga ilegal di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang menuai kemarahan warga. Masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, mengaku geram terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan dari instansi terkait.
Kemarahan warga memuncak pada Selasa malam saat ratusan masyarakat melakukan sweeping terhadap sejumlah kafe dan tempat hiburan yang diduga menjual minuman keras serta tidak mengantongi izin resmi.
Warga menilai aparat penegak Peraturan Daerah, khususnya Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dipimpin Kasatpol PP Ana Supriatna, dinilai lemah dan tidak tegas dalam melakukan penertiban.
“Sudah lama masyarakat resah. Tempat hiburan malam makin menjamur, tapi seolah tidak tersentuh. Kami menduga ada pembiaran,” ujar salah seorang warga saat ditemui di lokasi sweeping.
Menurut warga, keberadaan kafe dan THM bodong tersebut sangat mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dipimpin Bupati Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.
“Tempat hiburan malam itu lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan dan Polresta Tangerang. Tapi kenapa tidak ada tindakan? Ini aneh,” kata warga lainnya.
Tak hanya itu, warga juga menyindir pola penindakan yang dinilai hanya bergerak setelah viral di media sosial.
“Kadang lucu di Kabupaten Tangerang, harus viral dulu baru ada tindakan,” celetuk warga Kelurahan Kadu Agung dengan nada kesal.
Atas kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat meminta Bupati Tangerang segera mengevaluasi kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang, bahkan mendesak pencopotan Kasatpol PP apabila dinilai tidak mampu menegakkan aturan dan menjaga marwah daerah.
Warga berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap keresahan masyarakat serta segera melakukan penertiban terhadap seluruh tempat hiburan yang diduga melanggar aturan dan meresahkan lingkungan sekitar.
Sebelumnya, sementara, pasca penggerudukan cafe, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto minta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersikap tegas menertibkan seluruh tempat hiburan malam berkedok cafe ilegal di kawasan ini.
Menurut Bimo, maraknya tempat hiburan malam berkedok cafe sangat meresahkan masyarakat, salah satunya yang ada di kawasan Puspemkab Tangerang dan di daerah Cisoka tepatnya di Danau Biru.
"Warga sudah banyak mengeluh dan menyampaikan kepada kami. Jangan sampai aksi kemarahan massa terjadi lagi, saya meminta agar Satpol PP tegas menutup," ujarnya.
Di sisi lain, Bimo juga me-warnining jangan sampai ada anggota Satpol PP membekingi tempat hiburan malam.
Ananta/TiMS
