Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Hunian Apartemen di Cikupa Tangerang
TANGERANG, INFOERBIT - Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang menyelidiki dugaan penyalahgunaan hunian apartemen di Cikupa Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan hunian di Apartemen S di Kedaton, Kecamatan Cikupa.
"Kami bergerak melakukan pendalaman dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Kapolsek Cikupa, Kamis (28/5/2026).
Tim Polsek Cikupa menerjunkan tim ke lapangan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak pengelola apartemen. Upaya ini dilakukan guna mengumpulkan data dan fakta secara objektif.
Dia menegaskan agar hunian seperti apartemen itu harus tetap aman dan tertib serta bebas dari aktivitas yang melanggar norma maupun hukum.
"Serta memastikan pengawasan di area hunian berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri.
Lebih lanjut, Syamsul mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Dia menegaskan, Polsek Cikupa berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan warga. Serta akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan bersama pihak pengelola.
"Hal itu demi memastikan lingkungan apartemen tetap menjadi hunian yang aman dan sehat," kata Syamsul.
Ananta/TiMS
