HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

PMI Asal Karawang Keluhkan Penempatan Tak Sesuai Tujuan, FPMI Desak PT Setiamulia Kridatama Bertanggung Jawab


KARAWANG, INFOTERBIT - Nasib memprihatinkan dialami Silpi, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat.


Silpi mengaku kecewa terhadap sponsor daerah yang dinilai tidak menjalankan proses penempatan sesuai dengan permintaan awal dirinya untuk bekerja di Malaysia.


Namun dalam prosesnya, Silpi justru ditempatkan ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga melalui sistem sarikah Al Mawarid dan diproses oleh PT Setiamulia Kridatama yang beralamat di Depok.


Menurut laporan pengaduan yang diterima Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, kondisi kerja yang berat di Arab Saudi membuat Silpi tidak kuat secara fisik dan mental sehingga meminta untuk dipulangkan ke Indonesia. Silpi juga meminta adanya tanggung jawab dari sponsor daerah maupun pihak PT Setiamulia Kridatama atas kondisi yang dialaminya saat ini.


Menindaklanjuti laporan tersebut, FPMI DPW Banten mendesak agar Silpi segera dipulangkan ke Indonesia tanpa syarat serta seluruh hak-haknya sebagai PMI dipenuhi secara penuh.


“Silpi harus segera dipulangkan tanpa syarat. Hak-haknya wajib dipenuhi. Sponsor dan PT penempatan harus bertanggung jawab atas persoalan yang dialami PMI,” tegas Ketua FPMI Banten, Marnan Sarbini.


Dia juga menyoroti status PT Setiamulia Kridatama yang diketahui pada Januari 2026 telah mendapatkan sanksi administratif dan saat ini berada dalam pengawasan KP2MI.


“PT Setiamulia Kridatama diketahui sudah mendapat sanksi administratif dan dalam pengawasan KP2MI. Pemerintah harus serius melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi PMI yang menjadi korban penempatan yang diduga tidak sesuai prosedur dan tujuan awal,” ujar Marnan.


Selain itu, diketahui pula bahwa ratusan PMI telah diproses oleh PT Setiamulia Kridatama untuk ditempatkan di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga. Kondisi ini dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah agar perlindungan terhadap PMI benar-benar dijalankan secara maksimal.


FPMI DPW Banten meminta Kementerian terkait, KP2MI, serta instansi pengawas ketenagakerjaan untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang dialami Silpi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan penempatan yang masih bermasalah.


Ananta/TiMS


Posting Komentar