Kapolresta Tangerang Pastikan Cafe Remang-remang di Kawasan Puspemkab Dibongkar, Warga Diminta Tidak Anarkis
TANGERANG, INFOTERBIT - Polresta Tangerang memasang police line dan siap membongkar cafe remang-remang di kawasan Puspemkab Tangerang Tigaraksa.
Saat ini, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada sedang melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang mengingat kewenangan penertiban ada pada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kapolresta Tangerang mengatakan, pihaknya sudah memasang Police Line di lokasi dan memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) itu.
"Kami berada di pihak masyarakat dan kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi," ujar Indra Waspada di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi kafe tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam.
Sebelumnya, warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin.
Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ananta/TiMS
