Cafe Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang Digeruduk Massa, Ketua Komisi 1 DPRD Bimo Minta Satpol PP Tegas
TANGERANG, INFOTERBIT Ratusan warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menggerduk sebuah cafe remang-remang di kawasan Puspemkab Tangerang, Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wib.
Massa merasa resah karena cafe ini disinyalir menjadi tempat hiburan malam (THM) dan ajang maksiat.
Atas aksi ini, jajaran Polresta Tangerang langsung turun tangan dan memasang police line di lokasi cafe dan akan melakukan pembongkaran.
Sementara, pasca penggerudukan cafe, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto minta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersikap tegas menertibkan seluruh tempat hiburan malam berkedok cafe ilegal di kawasan ini.
Menurut Bimo, maraknya tempat hiburan malam berkedok cafe sangat meresahkan masyarakat, salah satunya yang ada di kawasan Puspemkab Tangerang dan di daerah Cisoka tepatnya di Danau Biru.
"Warga sudah banyak mengeluh dan menyampaikan kepada kami. Jangan sampai aksi kemarahan massa terjadi lagi, saya meminta agar Satpol PP tegas menutup," ujarnya.
Di sisi lain, Bimo juga me-warnining jangan sampai ada anggota Satpol PP membekingi tempat hiburan malam.
Sebelumnya, ratusan massa yang gerah dengan keberadaan tempat maksiat itu, mendesak pihak Pemkab Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai pihak penegak Perda untuk melakukan penertiban dan pembongkaran.
Diketahui, keberadaan tempat hiburan malam (THM) itu sudah sejak lama bahkan beroperasi sudah berlangsung bertahun-tahun namun dibiarkan tanpa disentuh oleh pihak penegak Perda itu, hal itu kuat dugaan memicu reaksi masyarakat sekitar lokasi.
Ananta/TiMS
