HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Cafe Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang Digeruduk Massa, Ketua Komisi 1 DPRD Bimo Minta Satpol PP Tegas


TANGERANG, INFOTERBIT  Ratusan warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menggerduk sebuah cafe remang-remang di kawasan Puspemkab Tangerang, Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wib.


‎Massa merasa resah karena cafe ini disinyalir menjadi tempat hiburan malam (THM) dan ajang maksiat.


‎Atas aksi ini, jajaran Polresta Tangerang langsung turun tangan dan memasang police line di lokasi cafe dan akan melakukan pembongkaran.


‎Sementara, pasca penggerudukan cafe, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto minta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersikap tegas menertibkan seluruh tempat hiburan malam berkedok cafe ilegal di kawasan ini.


‎Menurut Bimo, maraknya tempat hiburan malam berkedok cafe sangat meresahkan masyarakat, salah satunya yang ada di kawasan Puspemkab Tangerang dan di daerah Cisoka tepatnya di Danau Biru.


‎"Warga sudah banyak mengeluh dan menyampaikan kepada kami. Jangan sampai aksi kemarahan massa terjadi lagi, saya meminta agar Satpol PP tegas menutup," ujarnya.


‎Di sisi lain, Bimo juga me-warnining jangan sampai ada anggota Satpol PP membekingi tempat hiburan malam.


‎Sebelumnya, ratusan massa yang gerah dengan keberadaan tempat maksiat itu, mendesak pihak Pemkab Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai pihak penegak Perda untuk melakukan penertiban dan pembongkaran.


‎Diketahui, keberadaan tempat hiburan malam (THM) itu sudah sejak lama bahkan beroperasi sudah berlangsung bertahun-tahun namun dibiarkan tanpa disentuh oleh pihak penegak Perda itu, hal itu kuat dugaan memicu reaksi masyarakat sekitar lokasi.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar