Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Depan PT BMM Cikande Serang, Pelaku Lain Lolos
SERANG, INFOTERBIT - Seorang pria berinisial AS (27) yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa di depan PT Berkah Manis Makmur (BMM), Desa/Kec Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (12/04/2026).
AS jadi sasaran kemarahan warga setelah aksinya mencuri motor bersama seorang rekannya kepergok warga. Namun rekannya berhasil meloloskan diri dari amukan massa.
Kapolsek Cikande Polres Serang, AKP Tatang, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bernama Dian, warga Kecamatan Kopo, hendak menjemput temannya di sekitar lokasi dan memarkirkan motornya. Saat korban lengah, pelaku melancarkan aksinya.
"Korban melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tidak dikenal. Seketika korban berteriak dan bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran," ujar AKP Tatang saat memberikan keterangan.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Satu orang pelaku berinisial AS berhasil diamankan massa, sementara rekannya berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban.
"Pelaku warga Kabupaten Lebak dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga setelah tertangkap tangan membawa lari sepeda motor milik korban yang sedang terparkir," ujar AKP Tatang.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi AS dari kerumunan massa untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku serta sebilah parang yang dibawa pelaku sebagai senjata.
Pelaku AS segera dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita. Saat ini AS sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Tatang menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami keterangan dari pelaku AS untuk mengungkap identitas rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.
"Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kami sedang melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi rekan pelaku tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat tindakan kriminal, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," tutupnya.
Ananta/TiMS
