Kasus Sodomi Anak di Lebak Banten, Polisi: Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan, Korban Penyandang Disabilitas Mental
LEBAK, INFOTERBIT - Viral di media sosial sosial dugaan kekerasan seksual (sodomi) yang terjadi di Kecamatan Wasalam, Kabupaten Lebak Banten. Kasus ini melibatkan dua anak laki-laki yang usianya 11 dan 12 tahun.
Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan, dari hasil penanganan awal diketahui, anak yang diduga sebagai pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa," ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Sedangkan korban, kata Moestafa, dari keterangan keluarganya, diduga memiliki keterbatasan atau disabilitas mental. Saat ini korban juga telah mendapatkan pendampingan dan konseling dari psikolog.
"Proses pendampingan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten," kata Kasihumas Polres Lebak.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati privasi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sosial dugaan kekerasan seksual (sodomi) yang terjadi di Kecamatan Wasalam, Kabupaten Lebak Banten. Kasus ini melibatkan dua anak laki-laki yang usianya 11 dan 12 tahun.
Saat ini penanganan awal telah dilakukan pihak Polres Lebak bersama pihak terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasihumas Polres Lebak menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, sementara ini pihak keluarga belum berkeinginan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Ananta/TiMS
