HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus Sodomi Anak di Lebak Banten, Polisi: Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan, Korban Penyandang Disabilitas Mental


LEBAK, INFOTERBIT - Viral di media sosial sosial dugaan kekerasan seksual (sodomi) yang terjadi di Kecamatan Wasalam, Kabupaten Lebak Banten. Kasus ini melibatkan dua anak laki-laki yang usianya 11 dan 12 tahun.


‎Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan, dari hasil penanganan awal diketahui, anak yang diduga sebagai pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.


‎"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa," ujarnya, Rabu 29 April 2026.


‎Sedangkan korban, kata Moestafa, dari keterangan keluarganya, diduga memiliki keterbatasan atau disabilitas mental. Saat ini korban juga telah mendapatkan pendampingan dan konseling dari psikolog.


‎"Proses pendampingan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten," kata Kasihumas Polres Lebak.


‎Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga kondusifitas lingkungan.


‎“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati privasi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutupnya.


‎Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sosial dugaan kekerasan seksual (sodomi) yang terjadi di Kecamatan Wasalam, Kabupaten Lebak Banten. Kasus ini melibatkan dua anak laki-laki yang usianya 11 dan 12 tahun.


‎Saat ini penanganan awal telah dilakukan pihak Polres Lebak bersama pihak terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


‎Kasihumas Polres Lebak menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, sementara ini pihak keluarga belum berkeinginan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar