HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kamis, Penataan Wisata Pulo Cangkir Kembali Digodok, Siapa yang Bakal Jadi Pengelola?


TANGERANG, INFOTERBIT - Pasca mencuat dugaan pungutan liar (pungli) di Pulo Cangkir, penataan di obyek wisata itu terus digodok.


‎Kamis 2 April 2026, Pemerintah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, akan kembali mengundang unsur Forkopimcam Kronjo bersama elemen masyarakat dan Dinas/Instansi terkait untuk membahas masalah ini.


‎Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis membenarkan akan dilakukan pertemuan di aula kecamatan untuk melanjutkan pembahasan penataan wisata Pulo Cangkir.


‎"Semoga diperoleh solusi agar ke depan wisata Pulo Cangkir punya regulasi yang pasti sehingga lebih tertib, aman dan nyaman bagi pengunjung tanpa ada pungli yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ujarnya, Rabu 1 April 2026.


‎Hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapakah yang kelak akan mengelola wisata Pulo Cangkir. Sebelumnya, wisata itu dikelola oleh Karang Taruna Desa Kronjo. Namun sejak dugaan pungli ditindaklanjuti Polsek Kronjo, saat ini pengelolaan Pulo Cangkir dihentikan sementara waktu.


‎Kapolsek Kronjo, IPTU Bayu Sujatmiko membenarkan bahwa sambil menunggu regulasi yang jadi landasan hukum pengelolaan Pulo Cangkir, pungutan masuk ke wisata itu ditiadakan.


‎"Siapapun tidak boleh memungut tiket masuk Pulo Cangkir, termasuk tidak boleh memungut uang parkir. Jika itu masih dilakukan, maka akan kami tidak tegas dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolsek Kronjo.


‎Dia juga memastikan bahwa saat ini Pulo Cangkir telah bebas dari pungli, baik tiket masuk maupun uang parkir di lokasi wisata.



‎Ananta/TiMS


Posting Komentar