Camat Kresek: Pemeliharaan Gedung Kecamatan Sesuai Mekanisme, Kerusakan Sudah Didata
TANGERANG, INFOTERBIT - Camat Kresek Kabupaten Tangerang, Eka Fathussidki menyatakan, pemeliharaan dan perawatan kantor Kecamatan Kresek dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait adanya sejumlah kerusakan, Camat Eka mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan pendataan dan pengajuan perbaikan sesuai skala prioritas.
“Perlu kami tegaskan bahwa setiap bentuk pemeliharaan tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Semua harus melalui tahapan perencanaan, pengajuan, hingga persetujuan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Camat Eka, Selasa 28 April 2026.
Pihaknya menegaskan tidak melakukan pembiaran terkait sejumlah kerusakan gedung. “Jadi tidak benar jika disebut adanya pembiaran. Semua berjalan sesuai mekanisme, dan kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan dapat segera direalisasikan,” lanjutnya.
Menurutnya, kerusakan di sejumlah titik bangunan tidak akan menganggu pelayanan kepada masyarakat. "Aktivitas pelayanan di kantor kecamatan tetap berjalan normal dan tidak terganggu, sehingga masyarakat masih dapat mengakses layanan dengan baik," ujarnya.
Ananta/TiMS
