HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bangunan Liar di Kawasan Wisata Pulo Cangkir Kronjo Kian Menjamur, Siapa Beri Izin?


TANGERANG, INFOTERBIT - Puluhan bangunan warung di pinggir jalan menuju kawasan Wisata Pulo Cangkir Kronjo, Kabupaten Tangerang semakin menjamur. Hingga kini belum diketahui, siapa yang memberi izin.


‎Padahal, sampai saat ini status kepemilikan lahan kawasan Pulo Cangkir belum jelas. Namun, bangunan warung disana berjajar sepanjang jalan. Bahkan ada beberapa diantaranya yang baru mulai membangun.


‎Dari pantauan Infoterbit.com, Senin 13 April 2026, bangunan yang berdiri itu umumnya berbentuk warung makanan. Lokasinya berada di pinggir jalan masuk wisata Pulo Cangkir setelah gapura kedua.


Selain belum diketahui kepada siapa mereka berizin, yang lebih memprihatinkan karena bangunan itu berdiri diantara pohon-pohon mangrove yang berfungsi sebagai penahan abrasi.


‎Bahkan ada beberapa pohon yang dikorbankan dipangkas demi mendirikan warung. "Sangat memprihatinkan, di saat wilayah pesisir lainnya berlomba-lomba menjaga lingkungan dengan menggiatkan penanaman mangrove, di Pulo Cangkir pohon mangrove malah ditebang, sebagian lagi rusak tergusur bangunan," ujar Heru, seorang pengunjung.


‎Ketua RT Pulo Cangkir, Gofur, mengaku tidak tahu-menahu siapa yang memberi izin mendirikan bangunan warung-warung itu. "Yang pasti, saya tidak pernah memberi izin untuk mendirikan warung di Pulo Cangkir ini," tegasnya.


‎"Silahkan, boleh dicek ke pedagang-pedagang disana, apa saya pernah memberi izin," tambahnya.


‎Sementara, Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis mengakui saat ini kawasan Pulo Cangkir belum diketahui secara pasti status lahannya. Dia sendiri sedang bersurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menanyakan hal itu.


‎"Kalau soal penertiban bangunan warung disana, hal itu bukan kewenangan kecamatan melainkan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang," ujarnya.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar