Ayah Bejat! Cerai dengan Istri, Hamili Anak Kandung, Korban Lapor ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto ilustrasi (net)
TANGERANG, INFOTERBIT - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tangerang.
Selang beberapa hari peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji kepada 4 santriwatinya di wilayah Sukadiri, kini kekerasan seksual meninggal seorang remaja kelas XI SMA di wilayah Kecamatan Sepatan. Ironisnya, pelaku diduga ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani. Ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Benar, korban diantar oleh Bhabinkamtibmas untuk membuat laporan ke Polres dan saat ini sudah ditangani Unit PPA,” ujar AKP Fahyani kepada wartawan, Senin (28/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui tinggal bersama ayah kandung dan neneknya, setelah kedua orang tuanya bercerai.
Diduga tidak kuat menahan nafsu seksual setelah cerai dengan istrinya, si ayah bejat itu diduga telah nekat menyetubuhi paksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Saat ini, korban telah berada di lingkungan keluarga kerabatnya guna mendapatkan pendampingan serta pemulihan kondisi psikologis akibat trauma yang dialaminya. Sementara itu, terduga pelaku masih diburu pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk langkah hukum terhadap terduga pelaku.
SF/NTA/TiMS