Wagub Dimyati Serahkan Bantuan Renovasi Rumah, Ingatkan Jangan untuk Beli Motor
PANDEGLANG, INFOTERBIT - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni di Kabupaten Pandeglang, Senin (2/3/2026).
Bantuan diberikan kepada Nurmah (81) di Kampung Kademangan dan Zaenudin (65) di Kampung Caringin Masjid, Desa Caringin, Kecamatan Labuan. Masing-masing mendapat bantuan Rp25 juta dari Badan Amil Zakat Infaq dan Sodakoh Nasional (Baznas) Provinsi Banten.
"Ini bantuan untuk renovasi rumah. Jangan dibelikan motor, jangan dipakai untuk bayar utang atau buat kebutuhan lebaran," kata Dimyati menggunakan Bahasa Sunda ke penerima bantuan.
Dimyati mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selalu hadir di dalam kesulitan masyarakat. Ia bercita-cita, di Banten tidak ada lagi masyarakat yang meninggal karena kelaparan, kesulitan berobat saat sakit, dan tinggal di tempat-tempat tidak layak huni.
"Kami akan selalu hadir menuntaskan kesulitan masyarakat," katanya.
Dimyati juga berpesan, aparatur pemerintah di Pandeglang, mulai dari camat, kepala desa, RT, hingga RW, untuk terus memantau kondisi warganya. Para petugas jangan sampai luput untuk memantau warga khususnya yang sedang mengalami kesulitan.
"Camat, kepala desa, RT dan RW harus aktif memantau kondisi warga," katanya.
Rumah Nurmah dan Zaenudin sendiri kondisinya tidak layak huni. Dinding rumah dari bilik bambu dan berlantaikan tanah. Atap kedua rumah warga itu juga bolong dengan sanitasi kurang memadai.
"Saya sangat bersyukur mendapat bantuan ini. Saya akan pergunakan untuk memperbaiki rumah," kata Zaenudin.
PWGK/Ananta/TiMS
.jpg)