Pemuda di Desa Talok Diduga Hendak Perkosa Wanita Bersuami, Kini Ditahan Polsek Kresek

Foto ilustrasi.
TANGERANG, INFOTERBIT - Seorang pria berinisial S ditahan Polsek Kresek Polresta Tangerang karena diduga hendak memerkosa seorang wanita yang telah bersuami. Informasi yang dihimpun, kasus ini diduga telah dua kali terjadi.
Aksi bejat itu dilakukan saat sang suami korban sedang berada di sawah. "Kasusnya sudah ditangani Polsek Kresek," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Kresek, Khudri, Selasa 3 Maret 2026.
Menurutnya, saat ini suami korban bersikeras untuk tetap menempuh jalur hukum atas peristiwa yang terjadi.
Namun hingga kini belum diperoleh keterangan pasti dari Polsek Kresek terkait masalah ini. "Nanti dulu, ya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kresek, IPDA Mardi saat dikonfirmasi masalah ini.
Namun informasi yang dihimpun, Polisi selain sudah menahan pria yang diduga pelaku, juga telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
Ananta/TiMS