HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemuda di Desa Talok Diduga Hendak Perkosa Wanita Bersuami, Kini Ditahan Polsek Kresek

Foto ilustrasi.

TANGERANG, INFOTERBIT - Seorang pria berinisial S ditahan Polsek Kresek Polresta Tangerang karena diduga hendak memerkosa seorang wanita yang telah bersuami. Informasi yang dihimpun, kasus ini diduga telah dua kali terjadi.


‎Aksi bejat itu dilakukan saat sang suami korban sedang berada di sawah. "Kasusnya sudah ditangani Polsek Kresek," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Kresek, Khudri, Selasa 3 Maret 2026.


‎Menurutnya, saat ini suami korban bersikeras untuk tetap menempuh jalur hukum atas peristiwa yang terjadi.


‎Namun hingga kini belum diperoleh keterangan pasti dari Polsek Kresek terkait masalah ini. "Nanti dulu, ya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kresek, IPDA Mardi saat dikonfirmasi masalah ini.


‎Namun informasi yang dihimpun, Polisi selain sudah menahan pria yang diduga pelaku, juga telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar