HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Razia Depot Jamu, Sasar Minuman Keras


TANGERANG, INFOTERBIT - Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di depot jamu, Sabtu (21/2/2026) pukul 22.00 Wib.


Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., dilaksanakan di dua lokasi, yakni: Depot Jamu Sehat dan Depot Jamu Rahmakey, Jalan Raya Otonom, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa.


Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 botol minuman keras beralkohol merek Rajawali. Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menyatakan, kegiatan Operasi Pekat ini bertujuan menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas akibat konsumsi minuman beralkohol.


"Kami akan terus melakukan operasi secara rutin guna memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cikupa guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.


Ananta/TiMS

Posting Komentar