HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Kapolresta Tangerang Respon Cepat Pengaduan Nelayan Soal Kapal Tongkang Diduga Langgar Area Tangkap Ikan


TANGERANG, INFOTERBIT - Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan nelayan yang terganggu oleh keberadaan kapal tongkang yang mengganggu aktifitas nelayan melaut.


‎Seperti diketahui, kapal berukuran besar itu mengangkut batu bara sebagai bahan bakar PLTU Lontar di Kecamatan Kemiri. Lokasi tempat berlabuh (lego jangkar) kapal Tongkang itu sebelum bongkar batu bara diduga kerap memasuki area tangkap ikan nelayan. Akibatnya, nelayan kesulitan mencari ikan dan pendapatan mereka pun berkurang.


‎Sebelumnya, pengaduan nelayan ini disampaikan langsung oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang, H. Abudin, kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A. di Pulo Cangkir Kronjo, Jumat 6 Februari 2026.


‎H. Abudin menyampaikan, selain menganggu aktifitas nelayan, ceceran batu bara yang jatuh ke laut juga menyebabkan pencemaran yang bisa merusak biota laut.


‎"Beberapa kali, nelayan anggota kami menjaring ikan dapatnya malah batubara, bukan ikan. Videonya ada Pak Kapolres," ujar H  Abudin dihadapan Kapolresta Tangerang.


‎H. Abudin sebelumya juga sempat mengadukan masalah ini ke Gubernur Banten Andra Soni saat berkunjung ke Pulo Cangkir beberapa waktu lalu.


‎Menanggapi hal ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A. merespon cepat dan minta agar Kasat Polair Polresta Tangerang, Kompol Sri Raharja, S.H., dan Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang, IPTU Bayu Sujatmiko, S.H., M.H., menangani masalah ini.


‎Kapolresta Tangerang juga minta agar Satpolair melakukan pengawasan atas parkir kapal tongkang agar tidak melanggar area tangkap ikan para nelayan.


‎Kasat Polair Polresta Tangerang Kompol Sri Raharja, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. "Termasuk pengawasan parkir tongkang di tempat yang semestinya agar tidak menganggu aktifitas nelayan," ujar Kasat Polair.


‎Sementara, dalam rapat koordinasi Forkopimcam Kronjo beberapa hari lalu,

‎Manager PT Adhiguna PLTU III Banten, Robby, menyatakan siap memberi peringatan kepada vendor dan operator kapal yang melanggar aturan.


‎Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan memberi sanksi tegas kepada vendor dan operator kapal yang melanggar, termasuk mem-blacklist vendor yang tidak patuh.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar