Gagalkan Tawuran, Polsek Cikande Polres Serang Amankan 7 Remaja dan Senjata Tajam
SERANG, INFOTERBIT – Tujuh remaja diamankan oleh personel Polsek Cikande Polres Serang, Minggu (22/2/2026) dini hari pukul 02.30 Wib. Ketujuh remaja ini ditangkap saat hendak tawuran di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.
Polisi berhasil menggagalkan aksi itu dan mengamankan satu bilah celurit, parang, pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor. Saat ini, ketujuh remaja itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang menjelaskan, para remaja ini diamankan saat personelnya mengadakan giat Blue Light Patrol seperti yang diinstruksikan oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan.
"Para pelaku terpantau berkumpul usai melakukan aksi saling serang di Terowongan Tambak yang dipicu tantangan via WhatsApp," ujar Kapolsek Cikande.
Dia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi berandalan jalanan maupun tawuran yang meresahkan warga.
AKP Tatang memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib. Jangan biarkan mereka menjadi korban atau pun pelaku kejahatan jalanan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Cikande,” pungkasnya.
Ananta/TiMS
