HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gagalkan Tawuran, Polsek Cikande Polres Serang Amankan 7 Remaja dan Senjata Tajam


SERANG, INFOTERBIT – Tujuh remaja diamankan oleh personel Polsek Cikande Polres Serang, Minggu (22/2/2026) dini hari pukul 02.30 Wib. Ketujuh remaja ini ditangkap saat hendak tawuran di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.


‎Polisi berhasil menggagalkan aksi itu dan mengamankan satu bilah celurit, parang, pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor. Saat ini, ketujuh remaja itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikande.


‎Kapolsek Cikande, AKP Tatang menjelaskan, para remaja ini diamankan saat personelnya mengadakan giat Blue Light Patrol seperti yang diinstruksikan oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan.


‎"Para pelaku terpantau berkumpul usai melakukan aksi saling serang di Terowongan Tambak yang dipicu tantangan via WhatsApp," ujar Kapolsek Cikande.


‎Dia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi berandalan jalanan maupun tawuran yang meresahkan warga.


‎AKP Tatang memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya.


‎“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib. Jangan biarkan mereka menjadi korban atau pun pelaku kejahatan jalanan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Cikande,” pungkasnya.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar