Kasus Penculikan Anak di Kibin Serang oleh ART Dapat Perhatian Serius Polda Banten
SERANG, INFOTERBIT - Polda Banten memberi perhatian serius terhadap kasus penculikan anak yang terjadi di Kibin Serang oleh pengasuh/asisten rumah tangga (ART) yang belum lama ini terjadi.
Polda Banten mengimbau para orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak serta selektif dalam memilih pengasuh.
Seperti diketahui, kasus itu terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 Wib. Saat orang tua si anak pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang mendapati anaknya yang berusia setahun tiba ada di rumahnya, Perum BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Tak berselang lama, Polisi dapat menangkap pelakunya yang tak lain adalah asisten rumah tangganya.
Peristiwa penculikan anak ini juga kembali diulas dalam Podcast Bidhumas Polda Banten yang digelar Selasa 13 Januari 2026.
Podcast menghadirkan Narasumber ayah kandung korban Ahmad Yusuf, Banit 4 Satreskrim Polres Serang Brigadir Polisi Denpurnama Wahyu Setia, serta Host Podcast Briptu Nadiyah Olivia Janet.
Ayah kandung korban, Ahmad Yusuf mengatakan, saat peristiwa terjadi dia sangat kaget. Sebab, ketika pulang kerja bersama istrinya tidak mendapati anak maupun pengasuh berada di dalam rumah.
"Kecurigaan kami semakin kuat setelah mengecek rekaman CCTV yang memperlihatkan anak balita kami dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online. Kami sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku berinisial YY, namun sudah tidak aktif, sehingga kami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande," jelas Ayah Korban.
Setelah menerima Laporan Polisi B Nomor 2 Bulan Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berinisial YY beserta korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Korban ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Ayah korban Ahmad Yusuf menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Banten atas gerak cepat dan profesionalitas dalam menangani kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cikande Polda Banten, yang dengan cepat berhasil menemukan anak kami dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau para orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak serta selektif dalam memilih pengasuh.
“Selain itu memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal. Apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ananta/TiMS
