HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Wartawan Dikeroyok Hingga Luka Saat Investigasi Miras Ilegal Jenis Ciu di Kramatwatu Serang


SERANG, INFOTERBIT - Seorang wartawan sebuah media online berinisial JK diduga jadi korban pengeroyokan sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Jumat 26 Desember 2025.


‎Peristiwa bermula saat JK sedang melakukan investigasi peredaran minuman keras (miras) jenis ciu di di Kampung Cayur, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Lokasi ini disebut-sebut kerap menjadi tempat penjualan minuman keras jenis ciu tanpa merek.


‎Saat itu, JK menghampiri seseorang berinisial S yang diduga pemilik usaha minuman keras. Awalnya, JK disambut secara normal oleh S. Namun situasi berubah drastis setelah korban menyampaikan identitasnya sebagai wartawan.


‎Tak lama kemudian, seorang pria berinisial AT datang sambil membawa senjata tajam jenis golok dan menunjukkan sikap mengancam.


‎Ketegangan pun terjadi hingga akhirnya korban diserang secara bersama-sama oleh sekitar 10 orang yang diketahui merupakan rekan dari anak dari S.


‎JK mengaku dipukul, dicekik, dan dianiaya hingga mengalami luka serius memar di kepala dan sekujur tubuh serta nyeri di bagian tenggorokan dan bibirnya pecah akibat pukulan keras.


‎Selain kekerasan fisik, sejumlah barang milik korban juga dirampas, termasuk tas, kartu identitas pers (KTA), jaket yang rusak akibat ditarik secara paksa, serta handphone yang dirampas dan rekaman video dihapus.


‎JK kemudian menjalani visum di RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang lalu secara resmi melaporkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialamk ke Polresta Serang Kota.


‎“Saya datang untuk bekerja sebagai wartawan, bukan mencari masalah. Tapi justru saya dianiaya dan dikeroyok. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ungkap JK.


‎Laporan korban telah diterima dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.


‎FRIC/TiMS

Posting Komentar