Polda Banten: Beberapa Jenis Kejahatan Meningkat Namun Situasi Kamtibmas Terkendali
SERANG, INFOTERBIT - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan didampingi PJU Polda Banten serta Pimpinan Redaksi dan Wartawan berbagai media, Jumat 26 Desember 2025.
Dalam kegiatan itu dipaparkan tentang capaian kinerja, program unggulan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten.
Terkait situasi Kamtibmas, Kapolda Banten menyampaikan bahwa secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Banten masih terkendali meskipun terdapat dinamika peningkatan pada beberapa jenis kejahatan.
"Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional dan narkotika, namun di sisi lain kejahatan yang meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli Presisi, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif,” jelas Irjen Pol Hengki.
Kapolda merinci situasi Kamtibmas Tahun 2025; total gangguan Kamtibmas 6.995 kasus, naik 2% dibanding 2024, kejahatan konvensional turun 1%, kejahatan transnasional naik 23%, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2%. "Kejahatan paling banyak terjadi pada rentang waktu 09.00–11.59 Wib dan berlokasi di pemukiman warga," katanya.
Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Banten dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat penyelesaian perkara, serta menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk narkotika, korupsi, dan kejahatan ekonomi,” tegasnya.
Sementara, untuk penegakan hukum yang ditangani Ditreskrimum jumlah tindak pidana (JTP) 2025 sebanyak 2.294 kasus (turun 2%) dan jumlah penyelesaian perkara (JPTP) 912 kasus (naik 21%). Untuk Ditreskrimsus; JTP 2025: 103 kasus (naik 58,4%) dan JPTP 2025: 67 kasus.
Penegakan hukum yang ditangani Ditresnarkoba, total kasus narkotika 2025 sebanyak 805 kasus (naik 11%), barang bukti: sabu 14.021,67 gram, ganja 17.165,12 gram, ribuan butir ekstasi dan obat keras dengan total tersangka 1.085 orang.
"Berbagai kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari narkotika lintas provinsi, kejahatan ekonomi, hingga tindak pidana korupsi dan perlindungan konsumen," kata Kapolda Banten.
Irjen Pol Hengki menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. Polda Banten akan terus bertransformasi menuju Polri yang Presisi demi mewujudkan Banten yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujar Kapolda .
Menutup pernyataannya, Irjen Pol Hengki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi demi terciptanya Banten yang aman dan kondusif.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pemerintah daerah, kami optimistis Polda Banten dapat terus bertransformasi menuju Polri yang Presisi demi terwujudnya Banten yang aman, damai, dan sejahtera,” pungkas Kapolda.
Ananta/TiMS
