Kapolresta Tangerang Pimpin Pencegahan Truk Tanah Melintas Sebelum Jam Operasional
TANGERANG, INFOTERBIT - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin langsung pemantauan truk bermuatan tanah di Perbatasan Tangerang - Serang, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/12/2025) malam.
Langkah itu dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas truk bermuatan tanah yang melintas sebelum jam operasional.
"Kegiatan ini untuk mengantisipasi truk tanah yang melintas sebelum jam opersional," kata Indra Waspada. Selain menerjunkan petugas dari Satuan lalu lintas, kegiatan itu juga melibatkan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Pemantauan itu dilakukan sebagai upaya penegakkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan itu, para petugas berhasil menghalau sekitar 10 unit truk bermuatan tanah yang hendak melintas. Oleh para petugas, mobil truk tanah diarahkan untuk memutar balik.
"Kami juga memberi imbauan kepada para sopir agar menaati peraturan yang berlaku," ucap Indra Waspada.
Ananta/TiMS
