Ijazah Kevin yang Ditahan Sekolah Karena Menunggak, Akhirnya Ditebus UPZ Baznas Banten
![]() |
| Foto dok. Pemprov Banten. |
TANGERANG, INFOTERBIT - Pemprov Banten melalui UPZ Baznas menebus ijazah milik Kevin Ananda, warga Cipondoh Kota Tangerang, yang tertahan sejak 2023 karena tunggakan biaya sekolah. Ijazah diserahkan langsung oleh UPZ Baznas Banten di SMKS Bangun Nusantara Kota Tangerang.
Penebusan dilakukan menggunakan dana zakat ASN Pemprov Banten yang dikelola UPZ Baznas di bawah koordinasi Biro Kesra.
Total tunggakan biaya sekolah mencapai sekitar sepuluh juta. Orang tua Kevin sudah membayar sebagian dan sisa sekitar tujuh setengah juta dilunasi lewat bantuan Pemprov Banten.
Ijazah ini penting karena Kevin berkali-kali gagal diterima kerja. Ia lolos seleksi awal tetapi gugur saat diminta menunjukkan ijazah asli.
Bantuan ini bertujuan membuka kembali peluang kerja bagi Kevin dan meringankan beban keluarganya yang bekerja sebagai buruh harian.
Perwakilan UPZ Baznas Banten, Rona Apriyana, menyampaikan rasa syukur. Ia menjelaskan bahwa perhatian pimpinan daerah dan ASN Pemprov Banten menjadi bentuk kepedulian terhadap masa depan Kevin.
Program penebusan ijazah ini menjadi contoh bahwa dana zakat dapat membantu warga yang terhambat mengurus dokumen penting untuk bekerja.
Masyarakat yang mengalami situasi serupa dapat berkonsultasi dengan UPZ Baznas Banten untuk mendapatkan pendampingan.
Hms/TiMS
