Hari Migran Internasional, Wujudkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Peringatan Hari Migran Internasional (International Migrant Day) pada 18 Desember 2025 menjadi ruang refleksi dan harapan bagi jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini berjuang di negeri orang demi keluarga dan masa depan yang lebih baik.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh PMI yang telah menjadi tulang punggung keluarga sekaligus penyumbang devisa bagi bangsa.
“Selamat Hari Migran Internasional. PMI adalah pejuang keluarga, pejuang kehidupan, dan pahlawan devisa negara,” ucap Marnan Sarbini.
Menurutnya, Hari Migran Internasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan pengingat akan tanggung jawab negara untuk benar-benar hadir melindungi warganya di luar negeri. Amanat tersebut telah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Di hari yang penuh makna ini, Marnan mengajak semua pihak untuk kembali melihat kenyataan yang dihadapi PMI di negara penempatan.
“Masih banyak saudara-saudara kita yang berjuang ingin pulang ke Indonesia. Banyak mimpi yang tertahan, rindu yang belum terobati, dan harapan untuk kembali berkumpul dengan keluarga tercinta,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan, terutama bagi PMI yang tengah mengalami persoalan hukum, ketenagakerjaan, maupun kondisi kemanusiaan lainnya.
“Kami berharap Kementerian Perlindungan PMI, KBRI, dan KJRI dapat menjadikan Hari Migran Internasional ini sebagai momentum untuk memberikan pertolongan nyata, agar para PMI yang ingin pulang dapat kembali ke tanah air dengan aman dan bermartabat,” tegas Marnan.
Peringatan Hari Migran Internasional diharapkan menjadi simbol kepedulian, kekuatan, dan keberpihakan negara kepada para pekerja migran Indonesia, yang selama ini berjuang jauh dari keluarga demi kehidupan yang lebih layak.
"Mari wujudkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya," ujar Marnan.
Ananta/TiMS
