HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Data BNN: 28,2 % Pemakai Narkoba Usia Muda, Polda Banten Kumpulkan Siswa SMKN 1 Tanara


SERANG, INFOTERBIT - Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi mengatakan, data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2025 menunjukan bahwa sebanyak 28,2 % pengguna narkoba berusia muda, yakni antara 15 hingga 24 tahun. 


Dari jumlah itu, penyalahgunaan narkoba didominasi kalangan pelajar hingga mencapai 312 ribu orang.


‎Hal ini disampaikan Kombes Imam di SMKN 1 Tanara Kabupaten Serang saat upacara yang diikuti ratusan siswa siswi SMKN 1 Tanara, Senin 15 Desember 2025.


‎"Hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk merenung sejenak tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, masalah sosial yang semakin mengkhawatirkan di indonesia," katanya.


‎Polda Banten berharap para pelajar mampu menjauhi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba serta tumbuh menjadi generasi berkarakter dan berintegritas.


‎Dirbinmas Polda Banten menyampaikan faktor kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Antara lain, faktor keluarga, lingkungan pergaulan, media sosial, serta kurangnya edukasi dan pengawasan.


‎"Ketidakharmonisan keluarga, minimnya perhatian orang tua, dan pola asuh yang kurang baik mendorong remaja terlibat perilaku menyimpang. Pengaruh teman sebaya juga menjadi faktor dominan karena remaja cenderung mengikuti kelompoknya agar diterima. Selain itu, paparan konten negatif di media sosial kerap mempromosikan gaya hidup bebas tanpa mempertimbangkan dampak risiko," ujar Dirbinmas Polda Banten.


‎ Dia juga berpesan kepada siswa siswi SMKN 1 Tanara untuk menghindari narkoba, kenakalan remaja dan hal-hal negatif lain.


‎"Sebagai pelajar, kewajiban utama kalian adalah belajar dengan tekun dan penuh rasa tanggung jawab. ingat, ilmu adalah bekal utama untuk menghadapi tantangan di masa depan. jadilah pelajar yang aktif dan proaktif, disiplin, jujur dan kerja keras adalah kunci untuk menguasai ilmu pengetahuan," pesa Dirbinmas Polda Banten.


‎Ananta/TiMS




Posting Komentar