Polresta Tangerang Sosialisasikan Stop Perundungan dan Bullying ke Pelajar
TANGERANG, INFOTERBIT - Polresta Tangerang menyosialisasikan stop perundungan dan bullying ke pelajar. Hal ini disampaikan Wakasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sunarto saat menjadi pembina upacara bendera di SMKN 1 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Panongan, Senin (17/11/2025).
Kompol Sunarto menekankan bahwa tindakan bullying dan perundungan harus dicegah sejak dini karena dapat merusak masa depan para pelajar. Karena itu, dirinya mengajak pelajar di Kresek ini bersatu melawan perundungan dan bullying.
Sekedar diketahui, kasus perundungan atau bullying merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu.
"Para pelajar harus menjauhi narkoba, menghindari tindakan bullying atau perundungan, dan tidak terlibat perilaku yang melanggar hukum. Masa remaja adalah usia rawan pengaruh negatif sehingga siswa perlu memperkuat disiplin dan memilih pergaulan yang baik," ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri KBO Narkoba Iptu Agus, Bhabinkamtibmas Desa Peusar Aipda H. A. Robiana, SH, Kepala Sekolah Agum Gumilar, kesiswaan Yanti, SPd, serta ratusan siswa.
Kepala sekolah Agum Gumilar mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai memberi pengaruh positif dan membuka wawasan siswa tentang bahaya narkoba sekaligus mencegah terjadinya perundungan atau bullying.
Sementara, Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa jajaran Polsek Panongan akan terus melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah.
Hal ini sebagai langkah preventif menjaga generasi muda agar tetap aman dan terhindar dari pengaruh negatif, seperti narkoba dan kasus perundungan atau bullying.
Ananta/TiMS
