Hati-hati Terjebak Jadi Pekerja Migran Ilegal! Kenali 6 Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri
SERANG, INFOTERBIT - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mengeluarkan imbauan agar masyarakat Banten tidak terjebak menjadi pekerja migran nonprosedural/ilegal.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih jalur kerja ke luar negeri. Ia menegaskan, bekerja di luar negeri harus melalui prosedur resmi agar aman, terlindungi, dan mendapatkan kepastian hukum dari negara.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi pencegahan pekerja migran nonprosedural di Padarincang Serang belum lama ini.
“Ada banyak peluang kerja dan bisnis yang bisa diikuti, asal melalui prosedur yang benar. Prosedur yang kami tetapkan bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan Bapak/Ibu bisa bekerja dengan aman dan dijamin pelindungannya oleh negara,” jelas Budi.
Budi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang terkesan terlalu mudah dan cepat. “Agen tidak resmi biasanya menggampangkan semua proses. Tidak meminta sertifikasi, tidak menunjukkan kantor, tidak menyebutkan nama perusahaan, dan hanya memberikan janji manis. Itu harus diwaspadai,” tegasnya.
Ada 3 modus para calo/penipuan lowongan kerja ke luar negeri yang harus diwaspadai:
1. Merekrut secara langsung tanpa melalui perusahaan resmi atau lembaga pemerintah.
2. Menawarkan proses cepat dengan gaji besar.
3. Memalsukan dokumen atau identitas diri.
4. Meminta biaya pendaftaran atau uang muka.
5. Mengurus keberangkatan dengan Visa wisata/kunjungan/ziarah.
6. Tidak memberikan kontrak kerja yang jelas sejak awal.
Ananta/TiMS
