Hari ke-2 Operasi Zebra Maung 2025: Pengendara Tanpa Helm dan Dibawah Umur Banyak Terjaring
SERANG, INFOTERBIT - Pada hari kedua Operasi Zebra Maung 2025, personel Ditlantas Polda Banten melaksanakan kegiatan penegakan dan edukasi keselamatan berlalu lintas di tiga titik rawan pelanggaran, yaitu Traffic Light Ciceri, Traffic Light Sumur Pecung, dan Traffic Light Pisang Mas.
Kegiatan berlangsung sejak pagi dengan fokus pada pengaturan lalu lintas, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga menjelaskan, masih banyak ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga pengendara di bawah umur.
"Kepada para pelanggar, personel memberikan edukasi serta tindakan penegakan sesuai ketentuan. Tujuan utama operasi bukan semata penindakan, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas," ujar Kasubdit Gakkum, Selasa 18 November 2025.
Menurutnya, operasi ini bukan untuk menakuti, tapi untuk menyelamatkan. Polisi akan terus hadir di titik-titik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran dan kecelakaan.
Kepada personel yang bertugas, pihaknya juga memberi arahan agar Operasi Zebra Maung 2025 yang digelar mulai 17 hingga 30 November 2025, dilakukan secara humanis dan profesional.
Pihaknya memprioritaskan penindakan terhadap 8 pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, yakni:
1. Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman;
2. Menggunakan ponsel saat berkendara;
3. Melawan arus;
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol;
5. Knalpot tidak sesuai standar;
6. Kendaraan melebihi muatan;
7. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan;
8. Pengendara di bawah umur.
Ananta/TiMS
