HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎5 Pemuda Bawa Celurit dan Corbek Ditangkap Tim Patroli Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang


TANGERANG, INFOTERBIT - Unit Resmob Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang mengamankan 5 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli antisipasi tawuran, Selasa (18/11/2025) siang.


‎Kelima pemuda itu ditangkap di kawasan Jl. Puri Permata, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.


‎Penangkapan ini berawal ketika tim Resmob yang dipimpin Iptu Montana M.P., S.H., M.H. tengah melakukan patroli KRING SERSE untuk mencegah aksi kejahatan jalanan. Saat melintas di lokasi, petugas menemukan lima remaja yang gerak-geriknya mencurigakan.


‎Para pemuda tersebut masing-masing berinisial: WF (24) — membawa celurit, NI (22) — membawa celurit, MR (24) — membawa corbek, MR (joki), TS (joki). Mereka diduga hendak tawuran.


‎Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa aksi cepat personel berhasil mencegah kemungkinan terjadinya tawuran.


‎“Saat patroli, anggota melihat lima pemuda yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata tiga di antaranya membawa senjata tajam. Mereka langsung diamankan agar tidak sampai terjadi aksi tawuran atau kejahatan jalanan,” jelas Kapolsek.


‎Lebih lanjut, Dalby menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan wilayah.


‎“Kami tidak ingin ada celah bagi para pelaku tawuran. Patroli terus kami intensifkan, terutama di titik-titik rawan,” tambahnya.


‎Barang Bukti yang Diamankan: 2 bilah celurit; 1 bilah corbek; 2 unit sepeda motor.


‎Saat ini seluruh pelaku telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih mendalam.


‎Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., berpesan kepada masyarakat untuk selalu aktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dengan menghubungi call center Polri.


‎"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center Kepolisian di nomor 110 atau layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110 layanan gratis bebas pulsa. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas setiap gangguan kamtibmas demi jaga lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar