HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

4 Bulan Kerja, TKW Ini Tak Digaji, Alami Tindak Kekerasan Majikan Hingga Tak Diberi Makan

Foto dok. BP3MI Banten.

TANGERANG, INFOTERBIT - Seorang pekerja migran/TKW berinisial SS berhasil dipulangkan setelah mengalami sejumlah perlakuan tak menyenangkan selama bekerja.


‎Informasi yang dihimpun dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, SS berangkatkan secara ilegal 4 bulan yang lalu dengan negara tujuan Arab Saudi. Wanita ini bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga.


‎Namun selama 4 bulan kerja, dia hanya menerima gaji dua bulan. Tidak hanya itu. Selama bekerja di Arab Saudi, SS mendapatkan tindak kekerasan serta tidak diberi makan oleh majikannya.


‎Difasilitasi oleh BP3MI Banten melalui P4MI Bandara Soekarno Hatta, akhirnya SS berhasil dipulangkan pada Jumat (21/11/2025).


‎Selain itu, BP3MI Banten juga memfasilitasi pengantaran hingga ke kampung halaman SS, karena saat pulang ke Indonesia, dia sudah tidak memiliki uang lagi untuk pulang ke daerah asalnya.


‎Untuk sementara waktu, SS dibawa oleh Petugas Bandara Soekarno Hatta ke Rumah Ramah PMI di Tangerang untuk dilakukan pendataan dan pelayanan.


‎Terpisah, Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih jalur kerja ke luar negeri. Ia menegaskan, bekerja di luar negeri harus melalui prosedur resmi agar aman, terlindungi, dan mendapatkan kepastian hukum dari negara.


‎“Ada banyak peluang kerja dan bisnis yang bisa diikuti, asal melalui prosedur yang benar. Prosedur yang kami tetapkan bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan Bapak/Ibu bisa bekerja dengan aman dan dijamin pelindungannya oleh negara,” jelas Budi saat sosialisasi pencegahan pekerja migran nonprosedural di Padarincang Serang beberapa waktu lalu.


‎Budi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang terkesan terlalu mudah dan cepat. “Agen tidak resmi biasanya menggampangkan semua proses. Tidak meminta sertifikasi, tidak menunjukkan kantor, tidak menyebutkan nama perusahaan, dan hanya memberikan janji manis. Itu harus diwaspadai,” tegasnya.


‎Ada 3 modus para calo/penipuan lowongan kerja ke luar negeri yang harus diwaspadai:


‎1. Merekrut secara langsung tanpa melalui perusahaan resmi atau lembaga pemerintah.

‎2. Menawarkan proses cepat dengan gaji besar.

‎3. Memalsukan dokumen atau identitas diri.

‎4. Meminta biaya pendaftaran atau uang muka.

‎5. Mengurus keberangkatan dengan Visa wisata/kunjungan/ziarah.

‎6. Tidak memberikan kontrak kerja yang jelas sejak awal.

‎Ananta/TiMS


Posting Komentar