Bocah Usia 6 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran Rumah Kontrakan di Citangkil Cilegon
CILEGON, INFOTERBIT.COM - Musibah kebakaran terjadi di rumah kontrakan milik H. Kasimo, warga Lingkungan Tegal Cabe, RT 02/02, Kelurahan/Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis malam 30 Oktober 2025 sekitar pukul 21.45 Wib. Rumah kontrakan itu dihuni Amin bersama anggotaya.
Peristiwa tersebut menelan korban jiwa seorang anak berusia 6 tahun bernama Ziva, anak ketiga Amin, yang diduga terjebak di dalam rumah saat api membesar.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga didampingi Kapolsek Ciwandan Andi Suherman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran bermula saat Amin memakai lilin untuk penerangan rumah.
Dia terpaksa memakai lilin karena token listrik sudah sejak tiga hari habis dan belum mampu membeli.
Namun justru dari sini malapetaka itu terjadi. Tidak lama setelah lilin dinyalakan, api diduga menyambar kasur salah satu ruangan dan dengan cepat membesar hingga melalap sebagian bangunan tambahan rumah kontrakan.
Melihat kobaran api, warga sekitar bersama saksi bernama Fini dan Hendrik berupaya memadamkan api dengan peralatan ala kadarnya.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Cilegon tiba di lokasi sekitar pukul 21.55 Wib Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 22.50 Wib.
Namun nahas, anak ketiga Amin bernama Ziva (6), ditemukan meninggal dunia akibat terjebak di dalam ruangan saat kebakaran terjadi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga yang hadir langsung di lokasi menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kepada masyarakat, kami imbau agar lebih waspada dalam menggunakan lilin atau sumber api lainnya, terutama saat listrik padam. Pastikan keamanan anak-anak dan lingkungan rumah tetap menjadi prioritas,” ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Dugaan sementara api berasal dari lilin yang terjatuh dan menyambar kasur. Untuk kerugian materi masih dalam pendataan,” jelasnya.
Ananta/TiMS
